Dalam acara yang sama juga ditandatangani amandemen perpanjangan jangka waktu efektif date PLTP Muara Laboh 220 MW. Selain itu PLN juga menerima penugasan Pemerintah untuk mengembangkan lapangan panas Bumi Tangkuban Perahu( Jabar) kapasitas 60 MW, Atedai (NTT) kapasitas 10 MW dan Songa Wayaua (Malut) 10 MW.
Penandatanganan Nota Kesepahaman serta penyerahan Surat Keputusan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara The 5th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2017. Acara yang digelar di Jakarta Convention Center ini mengangkat tema Moving Forward Under Current Challenges, Obstacles, and Opportunities Toward Achieving Geothermal Development 2025 Target.
Dalam sambutannya Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa potensi panas bumi di Indonesia sangat besar, untuk itu sudah menjadi tugas bersama untuk memanfaatkan panas bumi dengan baik.
Hal Senada juga diungkapkan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang mengungkapkan bahwa Indonesia harus mengejar target pemanfaatan panas bumi yakni sebesar 23% hingga tahun 2025.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar